Kamis, 16 Juli 2009

Peranan Agama dan Tokoh Agama Dalam Perlindungan Hak Anak

Peranan Agama dan Tokoh Agama Dalam Perlindungan Hak Anak

“Apabila manusia mati maka terputuslah amalanya, kecuali dari tiga perkara : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak shaleh yang mendoakanya.” (HR. Muslim dari Abi Hurairah)
Peranan Keluarga Dalam Islam :
- Keluarga merupakan tempat pertumbuhan anak yang pertama, dimana dia mendapatkan pengaruh dari anggota-anggotanya pada masa yang amat penting dan paling kritis dalam pendidikan anak, yaitu tahun pertama dalam kehidupanya / usia pra sekolah.
- Keluarga mempunyai peranan besar dalam pembangunan masyarakat. Karena keluarga merupakan batu pondasi bangunan masyarakat dan tempat pembinaan pertama untuk mencetak dan mempersiapkan personil-personilnya.
Usia 6 Tahun Pertama
- Kasih sayang dari pihak kedua orang tua, terutama ibu penting agar belajar mencintai orang lain.
- Membiasakan anak berdisiplin mulai dari bulan-bulan pertama dari awal kehidupanya.
Contoh : membiasakan anak untuk menggosok gigi pada waktu-waktu tertentu dan tetap.
- Menjadi teladan yang baik bagi anak dari permulaan hidupnya.
- Membiasakan dengan etiket umum yang harus dilakukan dalam pergaulan.
Contoh : Berdoa sebelum makan, tidak menggunakan pakaian yang pendek dan ketat.
Usia Setelah 6 Tahun
- Kenalkan Allah dengan cara yang sederhana sesuai dengan tingkat pemikiranya.
- Jelaskan tentang hukum yang jelas serta maksud dari yang halal dan haram.
Contoh : Kewajiban menutup aurat, berwudhu, sholat dan larangan mencuri serta melihat hal yang haram.
- Ajarkan dan biasakan membaca Al-Qur’an dengan benar.
- Kenalkan tokoh-tokoh teladan (sahabat-sahabat atau para nabi).
- Ajarkan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
- Kembangkan rasa percaya diri dan tanggung jawab dalam diri anak.
Masa Remaja
- Perlakukan anak sebagai orang dewasa.
- Ajarkan hukum-hukum akil baligh dan ceritakan kepadanya kisah-kisah yang dapat mengembangkan dalam dirinya sikap takwa dan menjauhkan diri dari hal yang haram.
- Berikan dorongan untuk ikut serta melaksanakan tugas-tugas rumah tangga.
- Mengawasi dan menyibukan waktu anak dengan kegiatan yang bermanfaat.
- Kenalkan dia kepada teman-teman yang baik.
Kesalahan Dalam Pengasuhan Anak
- Nasehat orang tua tidak diikuti dengan teladan yang baik.
- Ketidaksepakatan kedua orang tua dalam mendidik anak.
- Membiarkan anak jadi korban televise dan internet.
- Menyerahkan tanggung jawab pendidikan anak kepada pembantu atau pengasuh.
- Berlebihan dalam memberikan hukuman dan balasan.
- Terlalu mengekang anak.
- Menghilangkan rasa percaya diri anak dengan merendahkan pribadinya melalui ucapan maupun tulisan.
Kategori Anak Menurut Islam
- Baligh : Datangnya haidh pada anak wanita serta datangnya mimpi basah pada anak laki-laki.
- Pra Baligh : Mendapatkan taklif ( pembebanan hukum Islam ) seperti perintah Rasul untuk menghukum anak 7 tahun yang tidak mau sholat.


Hak Anak Dalam Islam
1. Hak Untuk Hidup
Allah berfirman dalam Al-Qur’an :
“Dan janganlah kamu membunuh anak – anak mu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberikan rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.
2. Menjaga keselamatan janin. Islam mensyaritakan pelaksanaan hukuman (had) terhadap wanita hamil ditangguhkan sampai ia melahirkan. Sabda Rasulullah: “Apabila ada seseorang di antara wanita membunuh secara sengaja, ia tidak boleh dijatuhi hukuman mati sampai ia melahirkan anaknya jika ia hamil. Dan bilamana seorang wanita berzina, ia tidak boleh dirajam sampai ia melahirkan anaknya. Jika ia sedang hamil sampai ia selesai merawatnya.”
3. Demi kesalamatan janin seorang wanita diperbolehkan untuk menagguhkan puasanya.
Hak Mendapatkan Nama Yang Baik
Abul Hasan meriwayatkan bahwa suatu hari seseorang bertanya kepada Nabi Muhammad SAW : “ Ya Rasulullah, apakah hak anakku dariku? Nabi menjawab : “ Engkau baguskan nama dan pendidikanya. Kemudian engkau tempatkan ia di tempat yang baik.”
Sabda Rasulullah yang lain : “Baguskanlah namamu, karena dengan nama itu kamu akan dipanggil pada hari kiamat nanti.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Hibban)
- Islam menganjurkan agar orangtua memberikan nama anak yangmenunjukan identitas Islam. Suatu identias yang melintasi batas rasial, geografis, etnis dan kekeabatan.
- Nama yang baik berpengaruh terhadap konsep diri seseorang.
Hak Penyusuan dan Pengasuhan
Allah berfirman : “ Para ibu hendaknya menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh. Yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan (QS. Al-Baqarah : 223)
- Penelitian medis mengungkapkan, masa 2 tahun pertama sangat penting bagi pertumbuhan anak agar sehat fisik dan psikis.
- Dalam penyusuan anak mendapat 2 hal berkualitas sekaligus. Pertama : anak mendapatkan makanan berkualitas sekaligus antibody yang membuat anak tahan terhadap penyakit. Kedua : Anak mendapatkan dekapan kehangatan, kasih sayang dan ketentraman yang kelak akan mempengaruhi jiwanya di masa yang akan datang.
- Dalam hal pengasuhan Islam menetapkan bahwa pihak ibu lebih utama dalam pengasuhan.
Hak Mendapatkan Kasih Sayang
- Rasulullah mengajarkan kita untuk sayang kepada keluarga, Rasulullah bersabda : “Orang yang paling baik di antara kamu adalah yang paling penyayang kepada keluarganya.”
- Mengungkapkan kasih sayang tidak hanya sebatas ucapan verbal saja tetapi diikuti dengan perbuatan.
- Seorang ahli ( Dorothy Law Nelte) berkata : “Jika anak dibesarkan dengan kasih sayang dan persahabatan, ia belajar menemukan cinta dalam kehidupan.”
Bila orang tua gagal mengungkapkan rasa sayang pada anak-anaknya. Anak-anak tersebut tak akan mampu menyatakan kasih sayangnya kepada orang lain.”
Hak Mendapatkan Perlindungan dan Nafkah
Allah berfirman : “…..Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf…..(Qs. Al-Baqarah: 223)
Allah berfirman : “….Tempatkanlah mereka (para istri) dimana kamu bertempat tinggal menurut kemampuan…(At-Thalaq: 6)
- Apabila sang ayah ayah meninggal dunia maka sang paman dari ayah, saudara laki-laki, kakek wajib menjadi wali dari keluarga yang mencukupi kebutuhanya.
- Negara juga wajib memberikan nafkah pada anak-anak yang tidak mampu.
Hak Pendidikan Dalam Keluarga
Allah berfirman dalam QS. At-Tahrim : 6
“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka….”
Rasulullah SAW bersabda : “ Tidaklah seseorang anak yang lahir itu kecuali dalam keadaan fitrah, Kemudian kedua orangtuanya menjadikan ia Yahudi, Nasrani atau Majusi (HR.Muslim)
- Pertama kali anak mendapat pendidikan di rumah.
- Anak juga mendapat ajaran ketauhidan dan keteladanan dari kedua orangtuanya.
Hak Sebagai Warga Negara
- Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak, kesehatan dan keamanan.

Minggu, 05 Juli 2009

Poligami

Pendahuluan

Poligami merupakan isu yang tengah mencuat dalam dunia Islam khususnya di Indonesia. Bahkan dalam novelnya Habiburrahman Ash-Shirazy “ Ayat-Ayat Cinta” mengangkat isu poligami sebagai bahan tulisanya.
Agar kita tidak terjebak dalam berbagai sudut pandang yang ada dalam masyarakat tentang poligami ini. Maka kita harus mengetahui dasar-dasar pokok apa yang terdapat dalam poligami itu. Kita harus kembali mengkaji asal mula kata poligami dan bagaimana perkembanganya pada masa sebelum kita.
Adapun kajian yang harus kita kaji kembali adalah asal mula kata, hadist atau ayat yang berkaitan dengan poligami, kapan poligami boleh dilaksanakan, syarat-syarat poligami dan hokum poligami.
Untuk itu dalam makalah ini penulis mencoba menyajikan kepada pembaca hal-hal yang harus di pahami ketika kita memandang pernikahn poligami.
Besar harapan makalah ini dapat dijadikan sumber bacaan atau bahan referensi untuk memperluas khazanah pengetahuan Islam.


POLIGAMI

A.Pengertian

Menurut bahasa Poligami berasal dari kata poly dan gamie. Poly berarti banyak dan gamie berarti seorang pria. Jadi dapat diambil kesimpulan bahwasanya menurut pengertian lingustik poligami berarti seorang pria yang melakukan perkawinan hingga beberapa kali tanpa menceraikan salah satunya. Jika seseorang pria menikah beberapa kali akan tetapi sebelum menjalin pernikahan yang baru ia melakukan suatu keputusan cerai maka hal ini tidak dapat dikatan sebagi poligami.
Perkawinan poligami sesungguhnya telah lama ada seperti kehidupan nabi Dawud yang memilki istri lebih dari 2 orang, Nabi Ibrahim yang memiliki Srah dan Hajar, Nabi Ya’qub mempunyai 4 orang istri bahkan konon Nabi Sulaiman mempunyai 100 orang istri serta raja-raja Romawi banyak yang beristri lebih dari 20 wanita.
Nabi Muhammad SAW juga berpoligami hal ini semata-mata untuk melindungi harkat dan martabat wanita selain itu juga untuk menjamin kesejahteraan wanita-wanita yang dijadikanya sebagai istri. Jadi dasar poligami hendaknya berpedoman pada ajaran Rasulullah SAW yang mana poligami dilakukan bukan sebagai alat pemuas nafsu syahwat akan tetapi maksud poligami adalah untuk memuliakan, melindungi dan mensejahterkan wanita-wanita yang akan kita nikahi.
Bahkan Nabi Muhammad SAW mengajarkan kepada umatnya agar jika melakukan poligami membatasinya hanya sampai 4 orang saja. Hal ini dikarenakan Nabi Muhammad khawatir pada suatu saat nanti poligami akan dijadikan sebagai alat pemuas nafsu belaka bahkan apabila seseorang takut tidak dapat berbuat adil kepada isteri-isterinya maka Nabi mengajarkan untuk menikahi seorang wanita saja.


B. Dalil Yang Memperbolehkan Berpoligami
Allah berfirman dalam surah An-Nisa : 3
Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.
Dalam ayat ini disebutkan bahwa para wali yatim boleh mengawini yatim asuhannya dengan syarat harus adil, yaitu harus memberi mas kawin kepadanya sebagaimana ia mengawini wanita lain. Hal ini berdasarkan keterangan Aisyah RA ketika ditanya oleh Uswah bin Al-Zubair RA mengenai maksud ayat 3 Surat An-Nisa' tersebut yaitu:
"Jika wali anak wanita tersebut khawatir atau tidak bisa berbuat adil terhadap anak yatim, maka wali tersebut tidak boleh mengawini anak yatim yang berada dalam perwaliannya itu. Tetapi ia wajib kawin dengan wanita lain yang ia senangi, seorang isteri sampai dengan empat, dengan syarat ia mampu berbuat adil terhadap isteri-isterinya, jika tidak, maka ia hanya boleh beristeri seorang dan inipun ia tidak boleh berbuat zhalim terhadap isteri yang seorang itu. Apabila ia masih takut pula akan berbuat zhalim terhadap isterinya yang seorang itu, maka tidak boleh ia kawin dengannya, tetapi ia harus mencukupkan dirinya dengan budak wanitanya."
Sehubungan dengan ini, Syekh Muhammad Abduh mengatakan: “Haram berpoligami bagi seseorang yang merasa khawatir akan berlaku tidak adil”.
Jadi maksud ayat 3 Surat An-nisa' itu adalah bahwa kamu boleh mengawini yatim dalam asuhanmu dengan syarat adil. Bila tidak dapat berlaku demikian, hendaklah kamu memilih wanita yang lain saja. Sebab perempuan selain yatim yang dalam asuhanmu masih banyak jumlahnya. Namun jika kamu tidak dapat berbuat adil, maka kawinilah seorang wanita saja.
Sebelum turun ayat 3 Surat An-Nisa' diatas, banyak sahabat yang mempunyai isteri lebih dari empat orang, sesudah ada pembatalan paling banyak poligami itu empat, maka Rasulullah memerintahkan kepada sahabat-sahabat yang mempunyai isteri lebih dari empat, untuk menceraikan isteri-isterinya, seperti disebutkan dalam hadits yang artinya:
"Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW berkata kepada Ghailan bin Umaiyyah Al Tsaqafy yang waktu masuk Islam mempunyai sepuluh isteri, pilihlah empat diantara mereka dan ceraikanlah yang lainnya." (HR. Nasa'iy dan Daruquthni)
Dalam hadits lain disebutkan pula tentang pengakuan seorang sahabat bernama Qais bin Harits yang artinya:
"Saya masuk Islam bersama-sama dengan delapan isteri saya, lalu saya ceritakan kepada Nabi Muhammad SAW maka beliau bersabda: "Pilihlah empat orang dari mereka." (HR. Abu Daud).
Kesimpulanya ialah poligami boleh dilaksnakan dalam Islam apabila seseorang tersebut dapat berlaku adil di antara isteri-isterinya akan tetapi hanya dibatasi sampai 4 wanita saja. Apabila ia takut tidak dapat berbuat adil maka lebih baik ia menikah sekali saja. Bahkan apabila tujuan seseorang menikah hanya unuk menyakiti isterinya saja maka orang tersebut diharamkan untuk menikah.
elain itu adil dalam pengertian di sini lebih mengarah kepada rasa adil dalam cinta dan kasih saying terhadap isteri-isteri yang dinikahi.

Dalam masalah keadilan maka Allah menegaskanya dalam surah An-Nisa :129
“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat Berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. dan jika kamu Mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

C.Hal-Hal Yang Memperbolehkan Berpoligami
Poligami tidak bisa dilakukan semaunya, poligami mempunyai beberapa ketentuan yang dapat dijadikan acuan untuk melaksanakanya agar tidak terjadi penyalah gunaan dalam pelaksanaanya. Karena apabila poligami tidak ada syarat yang mengaturnya, maka ditakutkan poligami hanya dijadikan sebagai alat untuk pemuas nafsu belaka. Bukan sebagai suatu cara untuk melindungi dan menjunjung tinggi harkat dan martabat wanita.
Muhammad Rasyid Ridha mencantumkan beberapa hal yang boleh dijadikan alasan berpoligami, antara lain:
a)Isteri mandul.
b)Isteri yang mempunyai penyakit yang dapat menghalangi suaminya untuk memberikan nafkah batin,
c)Bila suami mempunyai kemauan seks luar biasa (over dosis), sehingga isterinya haid beberapa hari saja mengkhawatirkan dirinya berbuat serong.
d)Bila suatu daerah yang jumlah perempuannya lebih banyak daripada laki-laki. Sehingga apabila tidak poligami mengakibatkan banyak wanita yang berbuat serong.
Namun ada beberapa hal lain yang dapat dijadikan pertimbangan untuk berpoligami yaitu:
a)Menikahi seorang wanita untuk mencukupi rizki dan kebutuhanya.
b)Menikahi seorang wanita dengan maksud untuk melindungi dirinya dari marabahaya yang mengancam.
c)Mendapat persetujuan dari isteri sebelumnya.
Kesemua hal di atas dapat dijadikan pijakan untuk melakukan pernikahan poligami. Karena sesungguhnya poligami adalah suatu kemudahan yang diberikan oleh Allah kepada hambanya sebagai suatu jalan keluar dalam menghadapi permasalahan-permasalahan dalam hal pernikahan. Dan sesunguhnya adanya poligami dalam ajaran Islam adalah untuk menjauhi dari perilaku zina karena adanya rasa ketidakpuasan dalam membina hubungan rumah tangga.
Namun untuk berpoligami landasan utama yang harus dimiliki oleh suami adalah sikap adil dalam cinta dan kasih sayang kepada isteri-isterinya serta dalam melakukan poligami mendapat persetujuan dari isteri-isteri yang ada. Agar tidak menimbulkan suatu permasalahan dalam membina pernikahan yang dengan system poligami.
Syarat adil ini merupakan suatu penghormatan kepada wanita bila tidak dipenuhi akan mendatangkan dosa. Kalau suami tidak berlaku adil kepada isterinya, berarti ia tidak Mu'asyarah bi Al-Ma'ruf kepada isterinya, sebagaimana diperintahkan Allah dalam Al-Quran Surat An-Nisa' ayat 19 yang artinya:
"Dan bergaullah dengan mereka secara patut (baik)."
Dalam kedudukan suami sebagai pemimpin/kepala rumah tangga, ia wajib Mu'asyarah bi Al-Ma'ruf kepada isterinya. Ia tidak boleh berbuat semena-mena terhadap isterinya, karena dalam pergaulan hidup berumah tangga, isteri boleh menuntut pembatalan akad nikah dengan jalan khulu', bila suami tidak mau atau tidak mampu memberi nafkah, atau tidak berlaku adil, atau suami berbuat serong, penjudi, pemabuk, dan sebagainya, dan isteri tidak rela (lihat Surat Al-Baqarah ayat 229). Akibat khulu' suami tidak bisa ruju' tanpa persetujuan bekas isteri. Itulah konsekwensi bagi suami sebagai kepala rumah tangga yang tidak dapat melaksanakan tanggung jawabnya, yang berarti ia tidak bergaul secara patut/baik terhadap isterinya.
Karena jika dilihat secara sepintas pernikahan dengan menggunakan system poligami ini akan banyak menimbulkan permasalahan-permasalahan terutama yang berhubungan dengan perasaan. Maka daripada itu, jika seorang suami memutuskan untuk berpoligami maka ia harus mendapat persetujuan terlebih dahulu oleh isteri sebelumnya.
Seperti yang telah diungkapkan oleh Muhammad Rasyid Ridha kemandulan seorang isteri dapat dijadikan alasan untuk berpoligami. Karena pada umumnya kita melakukan suatu pernikahan adalah untuk mendapatkan keturunan yang melanjutkan cita-cita kita dan menjadi penerus dalam kehidupan kita ini. Namun tetap pada dasarnya seorang suami harus mendapat persetujuan terlebih dahulu oleh isterinya. Walaupun isterinya tersebut memiliki kekurangan yaitu mandul.
Begitu juga yang terjadi apabila sang suami mempunyai tingkat rseks yang tinggi (hyperseks)karena apabila isteri tidak dapat melayani kemauan sang suami, sang suami akan melakukan zina maka untuk menghindari hal tersebut maka sang suami diperbolehkan untuk melakukan poligami. Dan apabila sang isteri terus-menurus melayani sang suami maka hal itu tentunya juga akan memberatkan sang isteri juga. Maka dari itu poligami ada sebagai jalan keluar untuk menghadapi permasalahan ini.
Permasalahan yang berikutnya ialah apabila di suatu daerah tersebut wanitanya lebih banyak daripada jumlah prianya, maka diperbolehkan untuk melakukan poligami. Hal ini dapat dikatakan sebagai suatu keadaan yang darurat karena apabila pria-pria di daerah tersebut tidak berpoligami maka akan menimbulkan kecemburuan social yang tinggi. Dan dapat berakibat pada tidak harmonisnya kehidupan di daerah tersebut. Selain itu hal ini akan mengakibatkan banyak pria-pria di daerah tersebut akan bermain serong karena diakibatkan banyaknya jumlah wanita di sana.

D.Syarat-Syarat Berpoligami

Poligami tidak dilarang oleh Islam dan adapun syarat-syarat yang mengaturnya hanya untuk mengendalikan penggunaanya agar kebaikan dari poligami ini tidak dikalahkan oleh keburukanya.
Oleh karena itu apabila seorang laki-laki ingin berpoligami maka ia harus memperhatikan syarat-syarat berikut ini :
1.Membatasi istri yang akan dinikahinya. Hal ini telah disebutkan oleh Allah dalam surah An-Nisa : 3
Dan jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.
Ayat di atas menerangkan dengan jelas bahawa Allah telah menetapkan seseorang itu berkahwin tidak boleh lebih dari empat orang isteri. Jadi, Islam membatasi kalau tidak beristeri satu, boleh dua, tiga atau empat sahaja. Pembatasan ini juga bertujuan membatasi kaum lelaki yang suka dengan perempuan agar tidak berbuat sesuka hatinya.
Di samping itu, dengan pembatasan empat orang isteri, diharapkan jangan sampai ada lelaki yang tidak menemukan isteri atau ada pula wanita yang tidak menemukan suami. Mungkin, kalau Islam membolehkan dua orang isteri saja, maka akan banyak wanita yang tidak menikah. Kalau pula dibolehkan lebih dari empat, mungkin terjadi banyak lelaki tidak memperolehi isteri.
2.Diharamkan bagi suami mengumpulkan wanita-wanita yang masih ada tali persaudaraan menjadi isterinya. Maksudnya seorang laki-laki tidak boleh mengawini adik dan kakak secara sekaligus. Karena hal ini dapat memutuskan tali sillahturrahmi dan secara medis hal ini dapat menimbulkan gangguan genetika.
3.Disyaratkan berlaku adil. Dengan tegas diterangkan serta dituntut agar para suami bersikap adil jika akan berpoligami. Para mufassirin berpendapat bahawa berlaku adil itu wajib. Adil di sini bukanlah bererti hanya adil terhadap para isteri sahaja, tetapi mengandungi arti berlaku adil secara mutlak. Oleh kerana itu seorang suami hendaklah berlaku adil sebagai berikut:
a.Berlaku adil terhadap dirinya sendiri. Seorang suami yang selalu sakit-sakitan dan mengalami kesukaran untuk bekerja mencari rezeki, sudah tentu tidak akan dapat memelihara beberapa orang isteri. Apabila dia tetap berpoligami, ini bererti dia telah menganiayai dirinya sendiri. Sikap yang demikian adalah tidak adil. Apabila dia tetap berpoligami, ini bererti dia telah menganiayai dirinya sendiri. Sikap yang demikian adalah tidak adil.
b.Adil di antara para isteri. Setiap isteri berhak mendapatkan hak masing-masing dari suaminya, berupa kemesraan hubungan jiwa, nafkah berupa makanan, pakaian, tempat tinggal dan lain-lain perkara yang diwajibkan Allah kepada setiap suami. Adil di antara isteri-isteri ini hukumnya wajib.
c.Adil memberikan nafkah. Dalam soal adil memberikan nafkah ini, hendaklah si suami tidak mengurangi nafkah dari salah seorang isterinya dengan alasan bahawa si isteri itu kaya atau ada sumber keuangannya, kecuali sang istri itu rela. Suami memang boleh menganjurkan isterinya untuk membantu dalam soal nafkah tetapi tanpa paksaan. Memberi nafkah yang lebih kepada seorang isteri dari yang lain-lainnya diperbolehkan dengan sebab-sebab tertentu. Misalnya sang istri itu sakit dan sedang membutuh perawatan di rumah sakit. Penerapan prinsip adil ini harus dilakukan tanpa adanya perbedaan, baik istri muda maupun tua ataupun istri kaya atau yang biasa saja. Kesemuanya harus diperlakukan secara adil dan menjaga perasaan mereka masing-masing.
d.Adil dalam menyediakan tempat tinggal. Selanjutnya, para ulama telah sepakat mengatakan bahawa suami bertanggungjawab menyediakan tempat tinggal yang tersendiri untuk tiap-tiap isteri berserta anak-anaknya sesuai dengan kemampuan suami. Hal ini dilakukan semata-mata untuk menjamin kesejahteraan para istri sehingga tidak timbul di hati mereka kecemburuan yang dapat mengakibatkan terjadinya pereselisihan.
e.Adil dalam giliran. Demikian juga, isteri berhak mendapat giliran suaminya menginap di rumahnya sama lamanya dengan waktu menginap di rumah isteri-isteri yang lain. Sekurang-kurangnya si suami mesti menginap di rumah seorang isteri satu malam suntuk tidak boleh kurang. Begitu juga pada isteri-isteri yang lain. Walaupun ada di antara mereka yang dalam keadaan haidh, nifas atau sakit, suami wajib adil dalam soal ini. Sebab tujuan perkawinan dalam Islam bukanlah semata-mata untuk mengadakan 'hubungan seks' dengan isteri pada malam giliran itu, tetapi bermaksud untuk menyempumakan kemesraan, kasih sayang dan kerukunan antara suami isteri itu sendiri.
4.Anak-anak berhak mendapat perlindungan, pemeliharaan dan kasih sayang yang adil. Keadilan dalam masah perlindungan, pemeliharaan dan kasih sayang haruslah dibedakan antara yang masih kecil dan dewasa, yang laki-laki dan perempuan serta yang cacat dan sempurna. Jangan sampai sebagai sang ayah kita melantarkan anak-anak kita yang lain hanya karena menyayangi seorang anak saja.
5.Tidak menimbulkan huru-hara di kalangan isteri mahupun anak-anak. Suami harus yakin bahawa perkahwinannya yang baru ini tidak akan menjejaskan serta merosakkan kehidupan isteri serta anak-anaknya. diperbolehkan poligami dalam Islam adalah untuk menjaga kepentingan semua pihak. Jika kepentingan ini tidak dapat dijaga dengan baik, maka seseorang yang berpoligami pada saat itu adalah berdosa.
6.Berkuasa menanggung nafkah. Yang dimaksudkan dengan nafkah di sini ialah nafkah zahir, sebagaimana Rasulullah (s.a.w.) bersabda :
“Wahai sekalian pemuda, sesiapa di antara kamu yang berkuasa mengeluarkan nafkah, Dan sesiapa yang tidak berkuasa, hendaklah berpuasa.”
Hadis di atas menunjukkan bahawa Rasulullah (s.a.w.) menyuruh setiap kaum lelaki supaya menikah tetapi dengan syarat sanggup mengeluarkan nafkah kepada isterinya. Andaikan mereka tidak mampu, maka tidak dianjurkan baginya untuk menikah walaupun dia seorang yang sehat jiwa dan jasmaninya. Oleh karena itu untuk menahan nafsu seksnya dia dianjurkan untuk berpuasa.

E.Hukum Melakukan Poligami

Menurut Mahmud Syaltut --mantan Syekh Al-Azhar--, hukum poligami adalah mubah. Poligami dibolehkan selama tidak dikhawatirkan terjadinya penganiayaan terhadap para isteri. Jika terdapat kekhawatiran terhadap kemungkinan terjadinya penganiayaan dan untuk melepaskan diri dari kemungkinan dosa yang dikhawatirkan itu, dianjurkan bagi kaum laki untuk mencukupkan beristeri satu orang saja. Dengan demikian menjadi jelas, bahwa kebolehan berpoligami adalah terkait dengan terjaminnya keadilan dan tidak terjadinya penganiayaan yaitu penganiayaan terhadap para isteri.
Zyamahsyari dalam kitabnya tafsir Al Kasy-syaaf mengatakan, bahwa poligami menurut syari'at Islam adalah suatu rukhshah (kelonggaran) ketika darurat. Sama halnya dengan rukhshah bagi musafir dan orang sakit yang dibolehkan buka puasa Ramadhan ketika dalam perjalanan. Darurat yang dimaksud adalah berkaitan dengan tabiat laki-laki dari segi kecenderungannya untuk bergaul lebih dari seorang isteri. Kecenderungan yang ada pada diri seorang laki-laki itulah seandainya syari'at Islam tidak memberikan kelonggaran berpoligami niscaya akan membawa kepada perzinaan, oleh sebab itu poligami diperbolehkan dalam Islam.
Dasar hukum untuk berbuat poligami telah disebutkan dalam Al-qur’an Surah An-Nisa : 3
Dan jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil. Maka (kawinilah) seorang saja atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.

Sabtu, 06 Juni 2009

Strategi Pembelajaran Aktif

STRATEGI PEMBELAJARAN AKTIF

A. Critical Incident ( Pengalman Penting )
Langkah-langkah :
· Sampaikan pada anak didik topic materi pertemuan.
· Beri kesempatan pada mereka mengingat pengalaman yang berkaitan dengan materi yang ada.
· Tanyakan pada mereka pengalaman tak terlupakan itu.
· Sampaikan materi dengan mengait-ngaitkan materi dengan pengalaman anak didik.
Catatan :
- Dapat berguna maksimal pada mata pelajaran yang bersifat praktis.
- Pengajar dapat memulai pelajaran dari jawaban-jawaban anak didik.

B. Prediction Guide ( Tebak Pelajaran )
Langkah-langkah :
· Tentukan topic
· Bagi peserta dalam kelompok-kelompok kecil
· Pengajar meminta peserta didik menebak apa ang akan mereka dapatkan dalam pelajaran ini.
· Peserta diminta membuat perkiraan-perkiraan itu dalam kelompok kecil.
· Sampaikan materi secara interaktif.
· Selama proses belajar peserta didik diminta untuk mengidentifikasi prediksi mereka yang sesuai dengan materi.
· Pada akhir pelajaran tanyakan berapa prediksi mereka yang sesuai.
Catatan :
- Diterapkan hamper disemua mata pelajaran yang bersifat aplikatif.
- Kelas akan menarik karena akan ada kompetisi dalam memprediksi.

C. Teks Acak
Langkah-langkah :
· Pilih bacaan yang akan disampaikan.
· Potong bahan bacaan menjadi beberapa bagian perkata/perkalimat.
· Bagi peserta dalam kelompok kecil.
· Beri tiap kelompok satu bacaan utuh yang sudah dipotong-potong
· Tugas peserta didik menyusun bacaan sehingga dapat dibaca secara urut.
· Pelajari teks bacaan dengan peserta didik dengan cara yang dikehendaki.
Catatan :
· Dapat dilakukan pada materi Bahasa Inggris dan materi berdasarkan pemahaman membaca.
· Jika dianggap sulit, pemotongan dapat dilakukan lebih sedikit. Jika terlalu mudah pemotongannya ditambah.

D. Reading Guide ( Panduan Membaca )
Langkah-Langkah :
· Tentukan pelajaran
· Buat pertanyaan-pertanyaan atau kisi-kisi dan skema yang akan dijawab siswa dari bahan bacaan.
· Bagikan bahan bacaan dengan kisi-kisinya.
· Peserta didik mempelajari bahan bacaan dengan menggunakan kisi-kisi atau pertanyaan yang ada. Dan batasi waktunya.
· Bahas kisi-kisi tersebut dengan menyakan jawabannya.
· Di akhir pelajaran beri ulasan secukupnya.

E. Group Resume ( Resume Kelompok )
Langkah-langkah :
· Bagi siswa dalam kelompok kcil 3-6 anggota.
· Terangkan bahwa kelas akan dipenuhi dengan oleh individu-individu yang berbakat dan berpengalaman.
· Sarankan bahwa salah satu cara menunjukan kelebihan mereka dengan membuat resume kelompok.
· Bagikan kertas untuk membuat resume. Resume harus mencakup identitas kelompok. Contoh : Nama kelompok, sekolah atau kursus yang pernah dimasuki, pengalaman kerja, posisi dalam organisasi,keterampilan, hobi, bakat.
· Minta tiap kelompok untuk mempresentasikan resume mereka dan catat potensi yang ada pada mereka
Catatan :
· Kegiatan ini efektif jika resume itu berkaitan dengan materi yang sedang diajarkan.
· Untuk memperlancar proses, bagikan garis-garis besar yang dapat diisi oleh siswa ( terutama menyangkut identitas kelompok ).
· Berguna untuk mengenal potensi yang terdapat dalam kelas.

F. Question Student Have ( Pertanyaan Dari Siswa )
Langkah-langkah :
· Bagikan potongan-potongan kertas ( ukuran kartu pos ).
· Minta tiap peserta didik menuliskan satu pertanyaan yang berkaitan dengan materi tanpa menulis nama.
· Setelah itu minta untuk memberikanya pada teman yang disamping kirinya dan menggilirnya hingga setiap siswa dapat membaca semua daftar pertanyaan dari teman-temanya.
· Ketika menerima, apabila ada pertanyaan yang dapat dijawab maka harus memberikan tanda centang (V) jika tidak berikan langsung kepada teman disampingnya.
· Ketika kertas kembali pada pemiliknya, siswa disuruh mencari pertanyaan yang mendapat centang paling banyak.
· Beri respon kepada pertanyaan tersebut dengan : a. Jawaban langsung dan singkat b. menunda pertanyaan itu sampai waktu yang tepat membahas topic tersebut c. menjelaskan bahwa pelajaran tidak sampai pada topic tersebut.
· Jika waktu cukup minta beberapa orang peserta didik untuk membacakan pertanyaan yang dia tulis walaupun tidak mendapatkan centang.
· Kumpulkan semua kertas.

Catatan :
· Jika kelas terlalu besar bentuk kelompok-kelompok kecil.
· Daripada menuliskan pertanyaan minta pada siswa menuliskan harapan atau perhatian mereka terhadap pelajaran.


G. Active Knowledge Sharing ( Saling Tukar Pengetahuan )

Langkah-langkah :
· Buat pertanyaan berkaitan materi, dapat berupa : a. Definisi b. Multiple Choice c. Identifikasi seseorang d. Sikap atau tindakan e. Melengkapi dll.
· Minta semua peserta didik untuk berkeliling mencari teman yang dapat membantu menjawab pertanyaan yang tidak diketahui atau diragukan jawabanya. Tekankan untuk saling membantu.
· Minta peserta didik untuk kembali ke bangku dan periksa jawaban mereka. Jawab pertanyaan yang tidak bias dijawab. Gunakan jawaban yang muncul untuk mengenalkan topic di kelas.

Catatan :
· Merupakan strategi yang dapat membawa peserta didik siap materi dengan cepat.
· Digunakan untuk melihat kerjasama tim.


H. True or False ( Benar Apa Salah )

Langkah-langkah :
· Buat list pernyataan yang berhubungan dengan materi, separonya benar dan separonya salah.
· Tulis masingmasing pernyataan pada kertas yang berbeda dan jumlah pernyataan disesuaikan dengan jumlah peserta didik.
· Beri tiap siswa satu kertas dan suruh identifikasi ini benar apa salah. Dan siswa bebas menggunakan cara apa saja untuk menentukan jawaban ( diskusi, mencari dibuku dll ).
· Jika proses ini selesai, bacalah masing-msing pernyataan dan minta jawaban benar atau salah.
· Beri masuka untuk tiap jawaban.
· Tekankan bahwa kerjasama tim yang positif akan sangat membantu kelas.

Catatan :
· Strategi ini menumbuhkan kerjasama tim, berbagi pengetahuan dan belajara secara langsung.
· Merupakan aktifitas kolaborasi yang dapat membawa siswa untuk terlibat dalam mata pelajaran secara langsung.


I. Benar Salah Berantai

Langkah-langkah :
· Tentukan topic dan bahan bacaan.
· Buat beberapa pernyataan tentang teks bacaan yang mengandung unsur benar atau salah.
· Pernyataan dikelompokan dan diberi nama A,B,C,D,……dengan demikian jika A berisi 3 pernyataan maka B,C begitu juga.
· Bagi peserta didik seuai dengan jumlah kelompok pernyataan usahakan 3-4 orang.
· Bagikan pernyataan pada tiap kelompok.
· Suruh tiap kelompok menentukan jawaban tersebut benar atau salah. Catatan kertas tidak boleh ditandai.
· Kemudian kertas diputar sehingga mereka mendapat pernyataan yang baru lagi dan suruh identifikasi. Lakukan berualang hingga tiap kelompok mendapatkan semua kelompok pernyataan.
· Guru melakukan klarifikasi dengan membaca pernyataan-pernyataan yang ada. Setiap kelompok ditanya jawaban mereka dan dibandingkan dengan jawaban kelompok yang lain.
· Lakukan hingga waktu selesai.

Catatan :
· Strategi ini mendorong kerjasama dalam kelompok.
· Memungkinkan peserta didik mendapat materi yang banyak dalam sekali belajar.
· Materi yang bahan bacaannya dimiliki peserta didik sangat sangat baik diajarkan menggunakan strategi ini.


J. Inquiring Minds Want To Know ( Bangkitakan Minat )

Langkah-langkah :
· Buat satu pertanyaan tentang materi pelajaran yang membangkitkan minat peserta didik untuk tahu lebih jauh dan mau mendiskusikanya dengan teman. Pertanyaan harus dibuat sekiranya diketahui oleh sebagian kecil saja. Misalnya :
1. Pengetahuan sehari-hari (“Mengapa harga BBM melonjak?”)
2. Bagaimana (“ Bagaimana menurut Einstein teori ledakan besar itu terjadi?”)
3. Definisi (“Apakah tujuan pembelajaran itu ?”)
4. Ide pokok (“Menurut anda apa yang dibahas dalam topic ini?”)
5. Cara kerja sesuatu(“Apa yang menyebabkan konsep map dapat dipahami orang lain?”)
6. Produk / hasil (“Menurut anda apa yang akan dihasilakan oleh pelatihan ini?”)
7. Solusi (“Apa jalan keluarnya jika tidak mampu bersekolah tapi ingin tetap mendapat pengetahuan?”)
· Anjurkan peserta didik menjawab sesuai dengan dugaan mereka. Gunakan kata-kata “ Coba pikirkan,apa kira-kira” dll.
· Tampung semua dugaan tanpa member jawaban secara langsung.
· Gunakan pertanyaan tersebut sebagai jembatan mengajarkan topik pelajaran.

Catatan :
· Strategi yang membangkitkan keingintahuan pada kelas yang biasanya diam jika disuruh menjawab pertanyaan.


K. Listening Teams ( Tim Pendengar )

Langkah-langkah :
· Bagi kelompok menjadi 4 yaitu penanya, pendukung, penentang dan pemberi contoh. Penanya (Membuat pertanyaan minimal dua berkaian dengan materi yang baru disampaikan), Pendukung (Bertugas mencari ide-ide yang disetujui atau dipandang berguna bagi materi kuliah yang baru saja disampaikan dengan memberi alasan kenapa, Penentang (Bertugas mencari ide-ide yang tidak disetujui atau dipandang tidak berguna dari materi kuliah yang baru diajarkan dengan memberi alasan kenapa),Pemberi contoh (Memberi contoh spesifik dari materi).
· Sampaikan materi ajar dengan metode ceramah. Setelah selesai beri kesempatan kepada masing-masing kelompok untuk menyampaikan hasil dari tugas mereka.
· Minta masing-masing kelompok untuk menyampaikan hasil dari tugas mereka.

Catatan :
· Strategi ini membantu peserta didik tetap konsentrasi pada pelajaran yang menggunakan metode ceramah.
· Berguna untuk melatih tugas dan tanggung jawab pada kelompok.


L. Guided Note Taking ( Catatan Terbimbing )

Langkah-langkah :
· Beri siswa panduan berisi poin-poin utama dari materi pelajaran dengan metode ceramah.
· Kosongkan sebagian dari poin-poin yang dianggap penting sehingga terdapat ruang-ruang kosong.
· Pengosongan dapat berupa : a. Definisi dari suatu istilah b. Pernyataan-pernyataan penting c. Kata kunci dari paragraf.
· Bagikan Handout yang telah dibuat. Jelaskan pengosongan itu disengaja dan minta mereka untuk konsentrasi untuk mengisi bahan yang kosong tersebut.
· Setelah menyampaikan materi, minta siswa membacakan hasil catatanya.
· Berikan klarifikasi.

Catatan :
· Ada banyak pola yang dapat digunakan salahsatunya adalah titik-titik.


M. Synergetic Teaching (Pengajaran Sinergis)

Langkah-langkah :
· Bagi kelas menjadi 2 kelompok
· Pindahkan kelompok 1 ke kelas lain atau tempat lain yang tidak bisa mendengar kuliah anda untuk memahami bahan bacaan pelajaran.
· Pada waktu yang sama sampaikan materi tersebut kepada kelompok kedua dengan strategi ceramah.
· Minta peserta didik mencari pasangan kawan dari kelompok yang berbeda.
· Keduanya diminta menggabungkan hasil belajar yang mereka peroleh.

Catatan :
· Strategi ini memberikan kesempatan pada siswa untuk saling berbagi hasil belajar dengan cara yang berbeda.
N. Guided Teaching (Panduan Mengajar)

Langkah-langkah :
· Berikan pertanyaan pada siswa untuk mengukur kemampuan berpikir yang mereka miliki. Gunakan pertanyaan yang memungkinkan mempunyai beberapa jawaban.
· Berikan waktu beberapa menit untuk memikirkan jawaban. Anjurkan untu berdua atau berkelompok.
· Minta peserta didik menyampaikan jawaban dan catat jawabannya. Jika memungkinkan catat jawaban mereka di papan tulis dengan mengelompokan jawaban mereka dalam kategori-kategori yang nantinya akan disampaikan.
· Sampaikan poin-poin utama dari materi anda dengan ceramah yang interaktif.
· Minta peserta didik untuk membandingkan jawaban mereka dengan poin-poin yang anda sampaikan.


O. Active Debate (Debat Aktif)

Langkah-langkah :
· Kembangkan sebuah pertayaan yang controversial berkaitan dengan materi pelajaran. Contoh : “ Bukan suatu keharusan berdirinya Negara Islam “
· Bagi kelas menjadi 2 kelompok yang pro dan kontra.
· Buat 2-4 sub kelompok dalam kelompok tersebut. Setiap sub kelompok berdiskusi mengembangkan argument yang dapat mendukung posisi masing-masing. Di akhir diskusi tiap sub kelompok memilih juru bicara.
· Siapkan 2-4 kursi (bergantung jumlah sub kelompok)untuk setiap grup yang pro dan kontra. Dan anggota grup duduk dibelakang mereka masing-masing. Argumen pembuka dimulai dengan para juru bicara mempresentasikan pandangan mereka.
· Setelah mendengarkan argumen pembuka hentikan debat dan kembali ke sub kelompok. Setiap sub kelompok mempersiapkan argumen mengkaunter argumen pembuka dari kelompok lawan. Setiap sub kelompok memilih juru bicara (usahakan yang baru).
· Lanjutkan kembali debat. Juru bicara memberikan kaunter argument. Ketika debat, peserta yang lain didorong untuk memberikan catatan berisi usulan argument atau bantahan. Minta mereka bersorak / tepuk tangan untuk masing-masing argument.
· Akhiri debat pada saat yang tepat. Tidak perlu menentukan kelompok mana yang menang. Buat kelas melingkar dan pastikan kelompok pro dan kontra saling duduk berdampingan. Diskusikan apa yang peserta didik pelajari dari pengalaman debat tersebut.

Catatan :
· Dapat divariasi dengan menembah satu kursi kosong untuk juru bicara. Biarkan peserta didik mengisi kursi itu kapanpun mereka mau.
· Juru bicara dapat diganti secara berulang-ulang.
P. Point-Counterpoint (Debat Pendapat)

Langkah-langkah :
· Pilih isu-isu yang mempunyai banyak perspektif
· Bagi siswa dalam kelompok sesuai dengan jumlah isu perspektif.
· Minta masing-masing kelompok menyiapkan argument sesuai kelompok yang diwakili. Pisahlah tempat duduk masing-masing kelompok
· Kumpulkan kembali semua peserta didik dan perintahkan mereka untuk duduk berdekatan dengan teman-teman satu kelompok.
· Mulai debat dengan mempersilahkan kelompok mana saja untuk memulai.
· Mintalah tanggapan atau bantahan dari kelompok lain.
· Lanjutkan proses sampai waktu yang diinginkan.
· Rangkum debat dengan menggaris bawahi atau mencari titik temu dari argumen-argumen yang muncul

Catatan :
· Sesuai untuk melibatkan siswa dalm mendiskusikan isu-isu komplek secara mendalam.


Q. Reading Aloud (Membaca Keras)

Langkah-langkah :
· Pilih satu teks yang menarik untuk dibaca keras dan usahakan tidak terlalu panjang.
· Berikan kopian pada peserta didik. Beri tanda poin-poin menarik yan akan didiskusikan.
· Bagi teks dengan paragraf atau yang lain.
· Undang beberapa peserta didik untuk membaca bagian-bagian teks yang berbeda.
· Ketika bacaan berlangsung berhentilah pada beberapa tempat untuk menekankan arti penting poin-poin tertentu untuk bertanya atau member contoh. Beri siswa waktu untuk berdiskusi jika mereka menunjukan ketertarikan terhadap poin-poin tersebut.
· Akhiri proses dengan bertanya pada peserta didik apa yang ada dalam teks.


R. Learning Starts With a Question (Pelajaran Dimulai Dengan Pertanyaan)

Langkah-langkah :
· Pilih bahan bacaan lalu bagikan.
· Minta siswa mempelajarinya sendiri atau dengan teman.
· Minta siswa member tanda pada bagian bacaan yang sulit dipahami. Anjurkan untuk member tanda sebanyak mungkin. Minta mereka membahas poin-poin yang tidak diketahu yang ditandai dalam kelompok kecil.
· Di dalam kelompok kecil minta siswa menuliskan pertanyaan tentang materi yang mereka baca.
· Kumpulkan pertanyaan-pertanyaan yang telah ditulis peserta didik.
· Sampaikan pelajaran dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Catatan :
· Strategi ini dapat menggugah peserta didik untuk mencapai kunci belajar yaitu bertanya.


S. Information Search (Mencari Info)

Langkah-langkah :
· Buat beberapa pertanyaan yang dapat dijawab dengan mencari informasi dalam bahan bacaan. Bentuk bahan bacaan : handout, dokumen, buku teks, informasi dari internet, perangkat keras dll.
· Bagikan pertanyaan-pertanyaan tersebut kepada peserta didik.
· Minta siswa menjawab individual atau kelompok. Kompetisi dapat diadakan untuk meningkatkan partisipasi.
· Beri komentar atas jawaban yang diberikan siswa. Kembangkan untuk memperluas pembelajaran.

Catatan :
· Buat pertanyaan yang mendorong peserta didik untuk menyimpulkan informasi yang tersedia.
· Dapat juga dengan member tugas pemecahan masalah dimana peserta didik harus menyimpulkan poin-poin penting dari bacaan.


T. Card Sort (Sortir Kartu)

Langkah-langkah :
· Beri peserta didik potongan kertas yang berisi informasi atau contoh yang tercakup dalam satu atau lebih kategori. Contoh : karakteristik hadist Shohih, Nouns,adveb, preposition, ajaran Mu’tazilah dll.
· Mintalah peserta didik untuk bergerak dan berkeliling di dalam kelas untuk menemukan kartu dengan kategori yang sama.
· Siswa dengan kategori yang sama diminta mempresentasikan kategori masin-masing di depan kelas.
· Seiring dengan presentasi berikan poin-poin penting terkait materi pelajaran.

Catatan :
· Minta tiap kelompok menjelaskan tentang kategori yang mereka selesaikan.


U. The Power of Two (Kekuatan Dua Kepala)

Langkah-Langkah :
· Ajukan satu atau lebih pertanyaan yang menuntut perenungan dan pemikiran.
· Peserta didik diminta menjawab pertanyaan secara individual.
· Setelah mereka menjawab, minta mereka berpasangan dan bertukar jawaban satu sama lain dan membahasnya.
· Mintalah pasangan-pasangan membuat jawaban sekaligus memperbaiki jawaban individual mereka.
· Ketika tiap pasangan telah menulis jawaban bandingakan dengan tiap-tiap pasangan di dalam kelas.

Catatan :
· Mintalah keseluruhan kelas untuk memilih jawaban terbaik untuk tiap pertanyaan.
· Untuk mempersingkat waktu, berikan pertanyaan spesifik kepada pasangan-pasangan tertentu daripada memberikan pertanyaan yang sama untuk semua orang

V. Team Quiz (Quiz Kelompok)

Langkah-langkah :
· Pilih topic dalam tiga segmen.
· Bagi peserta didik menjadi tiga kelompok A,B,C
· Sampaikan pada siswa format pembelajaran dan mulai presentasi maksimal 10 menit.
· Setelah itu minta kelompok A untuk menyiapkan pertanyaan-pertanyaan berkaitan dengan materi yang disampaikan. B dan C menggunakan waktu untuk melihat catatan lagi.
· Minta kelompok A member pertanyaan pada kelompok B jika tidak sanggup lemparkan ke kelompok C.
· Kelompok A memberi pertanyaan pada kelompok C jika tidak sanggup lemparkan ke kelompok B.
· Jika tanya jawab selesai. Lanjutkan perkuliahan kedua. Tunjuk kelompok B untuk menjadi kelompok penanya. Lakukan seperti proses untuk kelompok A.
· Setelah kelompok B selesai dengan pertanyaannya, lanjutkan perkuliahan ketiga, dan kemudian tunjuk kelompok C sebagai penanya.
· Akhiri perkuliahan dengan memberikan kesimpulan tanya jawab.

W. Jigsaw Learning (Belajar Model Jigsaw)

Langkah-langkah :
· Pilih materi lalu bagi dalam beberapa segmen.
· Bagi peserta didik sesuai dengan segmen yang ada.
· Setiap kelompok mendapat tugas membaca dan memahami materi yang berbeda.
· Tiap anggota mengirim anggotanya ke kelompok lain untuk menyampaikan apa yang telah mereka pelajari di kelmpok.
· Kembalikan suasana kelas seperti semula kemudian tanyakan persoalan yang tak terpecahkan dalam kelompok.
· Beri pertanyaan pada peserta didik untuk mengecek pemahaman.

Catatan :
· Menarik jika digunakan pada materi yang dapat dibagi menjadi beberapa bagian dan tidak mngharuskan urutan penyampaian.
· Kelebihan strategi ini dapat melibatkan seluruh peserta didik dan sekaligus mengajarkan pada orang lain.


X. Everyone Is Teacher Here (Semua Bisa Jadi Guru)

Langkah-langkah :
· Bagikan secarik kertas / index kepada seluruh siswa. Minta mereka menuliskan pertanyaan tentang materi pelajaran.
· Kumpulkan kertas, acak kemudaian bagikan kepada setiap peserta didik. Minta mereka membaca dalam hati lalu memikirkan jawabanya.
· Minta peserta didik secara sukarela untuk membacakan pertanyaan tersebut dan menjawabnya.
· Setelah jawaban diberikan, mintalah peserta didik lainya untuk menambahkan.
· Lanjutkan dengan sukarelawan berikutnya.

Catatan :
· Minta peserta didik untuk menuliskan dalam kertas pendapat dan hasil pengamatan mereka tentang materi pelajaran yang diberikan.


Y. Index Card Match (Mencari Pasangan)

Langkah-langkah :
· Buatlah potongan-potongan kertas sejumlah peserta didik yang ada dalam kelas.
· Bagi jumlah kertas-kertas tersebut menjadi 2 bagian yang sama.
· Tulisa pertanyaan tentang materi yang diberikan sebelumnya pada setengah bagian kertas yang telah disiapkan. Setiap kertas berisi satu pertanyaan.
· Separo kertas yang lain, tulis jawabanya.
· Kocoklah semua kertas sehingga tercampur antara soal dan jawaban.
· Beri tiap siswa satu kertas. Jelaskan bahwa ini adalah aktifitas berpasangan. Minta peserta mencari pasangan mereka berdasarkan kartu td yang berisi pertanyaan dan jawaban. Terangkan juga agar mereka memberitahukan materi yang mereka dapatkan kepada teman yang lainya.
· Setelah semua peserta didik menemukan pasangan derketan, minta setiap pasangan secara bergantian membaca soal secara keras yang lalu dijawab oleh pasangannya.
· Akhiri dengan klarifikasi atau kesimpulan.


Z. Modelling The Way ( Membuat Contoh Praktek )

Langkah-langkah :
· Setelah pembelajaran satu topic tertentu, identifikasi beberapa suatu situasi umum dimana peserta didik dituntut untuk menggunakan keterampilan yang baru dibahas.
· Bagi kelas ke dalam beberapa kelompok kecil menurut jumlah peserta didik yang diperlukan untuk demonstrasi.
· Beri waktu 10-15 menit untuk menciptakan scenario.
· Beri waktu 5-7 menit untuk berlatih
· Secara bergiliran tiap kelompok mendemonstrasikan scenario masing-masing. Beri kesempatan untuk memberikan feedback pada setiap demonstrasi yang dilakukan.